Kemajuan mutu pendidikan di suatu daerah sangat ditentukan oleh seberapa besar tingkat capaian akademik peserta didik pada setiap pelaksanaan evaluasi atau penilaian misalnya; tes ulangan harian, mid semester, maupun UASBN untuk Sekolah Dasar dan Ujian Nasional untuk SMP dan SMA. Untuk mencapai mutu pendidikan pada setiap jenjang pendidikan tentu saja sangat diperlukan sarana dan prasarana pendukung pendidikan (proses belajar mengajar) di sekolah. Salah satu yang paling penting untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar adalah dukungan sarana ICT dan buku penunjang (buku teks). Baru-baru ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mendistribusikan buku teks kepada semua KUPT Dinas Dikpora Kecamatan dan Para Ketua KKG/MGMP Berbasis ICT. Harapannya ialah melalui bantuan buku tersebut paling tidak dapat membantu para guru dan peserta didik untuk lebih menggali dan mendalami berbagai materi pelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu kepada semua tenaga pendidik di wilayah kerja masing-masing agar lebih pro aktif dan melakukan inovasi-inovasi pembelajaran agar peserta didik lebih mengenal dan menambah pengetahuannya terhadap bahan ajar.
semoga dengan didistribusikannya buku-buku teks dan PERMENDIKNAS mengenai 8 Standar Pendidikan akan semakin mendorong kreatifitas guru dan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah. Semoga..............
Rabu, 27 Januari 2010
Kamis, 21 Januari 2010
BEBERAPA FAKTOR YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENGGUNAAN METODE MENGAJAR
Penentuan dan pemilihan strategi atau metode mengajar dalam pembelajaran harus mempertimbangkan beberapa faktor yang mempengaruhi pembelajaran. Menurut Anitah dkk (2007:5.6) bahwa faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pemilihan penggunaan strategi/metode belajar adalah sebagai berikut:
1. Tujuan Pembelajaran atau Kompetensi Siswa
Tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai siswa merupakan faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar. Ada beberapa tingkatan dalam tujuan pembelajaran, tujuan yang paling tinggi yaitu Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), kemudian dijabarkan pada Tujuan Satuan Pendidikan (institusional), Tujuan Bidang Studi/Mata Pelajaran, dan Tujuan Pembelajaran (Instruksional).
Tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar merupakan pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi dan atau dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Rumusan tersebut sebagai dasar acuan dalam melakukan pembelajaran. Oleh karena itu, pemilihan metode mengajar harus berdasarkan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai siswa. Tujuan institusional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMP, SMA, SMK dan seterusnya. Tujuan bidang studi adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu mata pelajaran atau suatu bidang studi, sedangkan tujuan pembelajaran yaitu tujuan yang harus dicapai dalam suatu pokok bahasa.
Untuk membantu bahasan tersebut, penulis paparkan tujuan pembelajaran menurut Taxonomy Bloom di bawah ini,
a. Kognitif
1)Pengetahuan, lebih menitikberatkan pada kemampuan mengetahui, atau untuk mengingat sesuatu.
2)Pemahaman, lebih menekankan pada kemampuan menerjemahkan, memahami sesuatu dan seterusnya.
3)Penerapan, lebih menekankan pada kemampuan membuat, mengerjakan atau menggunakan teori atau rumus.
4)Analisis, lebih menekankan pada kemampuan mengkaji, menguraikan, membedakan, mengidentifikasi dan seterusnya.
5)Sintesis, lebih menekankan pada kemampuan menggabungkan, mengelompokkan, menyusun, membuat rencana program dan seterusnya. Evaluasi, lebih menekankan pada kemampuan menilai berdasarkan norma atau kemampuan menilai pekerjaan sesuatu.
b. Afektif
1)Penerimaan, lebih menekankan pada kemampuan peka, atau kemampuan menerima.
2)Partisipasi, lebih menekankan pada turut serta pada sesuatu kegiatan dan kerelaan hati.
3)Penilaian dan penentuan sikap, lebih menekankan• pada menentukan sikap. Organisasi, kemampuan membentuk sistem nilai sebagai pedoman hidup.
Pembentukan pola hidup, lebih menekankan pada penghayatan dan pegangan hidup.
c. Psikomotor
1)Persepsi, lebih menekankan pada kemampuan berpendapat terhadap sesuatu dan peka terhadap sesuatu hal.
2)Kesiapan, kemampuan bersiap diri secara fisik.
3)Gerakan terbimbing, kemampuan dalam meniru pekerjaan yang lain/ meniru contoh.
4)Gerakan terbiasa, keterampilan yang berpegang pada pola.
5)Gerakan yang kompleks, keterampilan yang lincah, cepat, dan lancar. Penyesuaian, keterampilan dalam mengubah dan mengatur kembali. Kreativitas, kemampuan dalam menciptakan pola baru.
Merumuskan tujuan pembelajaran khusus maupun merumuskan indikator hasil belajar harus menggunakan kata kerja yang bersifat operasional, terukur dan spesifik. Misalnya, mampu menyebutkan, mampu menjelaskan, mendefinisikan, menunjukkan, membandingkan, membedakan, menguraikan, mengelompokkan, mengerjakan, menyusun dan seterusnya. Sedangkan istilah (kata kerja) yang perlu dihindari dalam rumusan tujuan pembelajaran khusus atau indikator hasil belajar diantaranya adalah memahami, mengetahui, menguasai, dan sebagainya. Indikator hasil belajar merupakan kompetensi dasar (spesifik) yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
Tujuan pembelajaran khusus dapat dikatakan sebagai enabling objectives artinya tujuan pembelajaran harus dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sedangkan tujuan pembelajaran umum dapat dikatakan sebagai target objectives yang artinya tujuan pembelajaran tersebut dapat dicapai setelah pembelajaran selesai (Gagne, 1978 : 97).
2.Karakteristik Bahan Pelajaran/Materi Pelajaran
Salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih metode mengajar adalah karakteristik bahan pelajaran. Ada beberapa aspek yang terdapat dalam materi pelajaran, aspek tersebut terdiri dari aspek konsep, prinsip, proses, nilai, fakta, intelektual, dan aspek psikomotor.
a.Aspek konsep (concept), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan pengertian, atribut, karakteristik, label atau ide dan gagasan sesuatu. Artinya, guru akan memilih metode mana yang dianggap sesuai jika akan mengajarkan tentang konsep, begitu juga dengan aspek yang lainnya.
b.Aspek fakta (fact), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang lalu, data-data yang memiliki esensi objek dan waktu, seperti nama dan tahun yang berhubungan dengan peristiwa atau sejarah.
c.Aspek prinsip (principle), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan aturan, dalil, hukum, ketentuan, dan prosedur yang harus ditempuh. Aspek proses (process), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan rangkaian kegiatan, rangkaian peristiwa, dan rangkaian tindakan.
d.Aspek nilai (value), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan aspek perilaku yang balk dan buruk, yang benar dan salah, yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi banyak orang.
e.Aspek keterampilan intelektual (intellectual skills), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan pembentukan kemampuan menyelesaikan persoalan atau permasalahan, berpikir sistematis, berpikir logis, berpikir taktis, berpikir kritis, berpikir inovatif, dan berpikir ilmiah.
f.Aspek keterampilan psikomotor (psychomotor skills), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan pembentukan kemampuan fisik.
Berikut ini salah satu contohnya: Jika materi pelajaran itu cenderung pada aspek proses dan keterampilan, seperti memperagakan rangkaian gerak teknis terstruktur pada Senam Kesegaran Jasmani maka alternatif metode yang sesuai adalah latihan dan demonstrasi.
3.Waktu yang Digunakan
Pemilihan metode mengajar juga harus memperhatikan alokasi waktu yang tersedia dalam jam pelajaran, ada beberapa metode mengajar yang dianggap relatif banyak menggunakan waktu, seperti metode pemecahan masalah, dan inkuiri. Penggunaan metode ini kurang tepat jika digunakan pada jam pelajaran yang alokasi waktunya relatif singkat sehingga penguasaan materi tidak akan optimal demikian pula dengan pembentukan kemampuan siswa.
4. Faktor Siswa(Peserta Didik)
Faktor siswa merupakan salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar, selain faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas. Aspek yang berkaitan dengan faktor siswa terutama pada aspek kesegaran mental (faktor antusias dan kelelahan), jumlah siswa dan kemampuan siswa. Guru harus bisa mengelola pembelajaran berdasarkan jumlah siswa dan harus mengatur tempat duduk supaya sesuai dengan kondisi siswa dalam belajar. Posisi tempat duduk tidak harus seperti kelas formal reguler, tetapi bersifat fleksibel dan mendukung terhadap proses pembelajaran. Demikian pula dengan kemampuan siswa dalam melakukan proses pembelajaran. Umpamanya dalam proses pembelajaran, guru akan menggunakan metode eksperimen atau pemecahan masalah maka siswa yang bersangkutan harus sudah memahami tentang cara belajar eksperimen atau yang lainnya.
5. Fasilitas, Media, dan Sumber Belajar
Supaya memperoleh basil belajar yang optimal maka setiap peristiwa pembelajaran harus dirancang secara sistematis dan sistemik. Prinsip-prinsip belajar yang dijadikan landasan dalam pembelajaran diantaranya adalah ketersediaan fasilitas, media, dan sumber belajar. Guru tidak akan memilih metode mengajar yang memungkinkan menggunakan fasilitas atau alat belajar yang beragam jika di sekolahnya tidak memiliki fasilitas dan alai belajar yang lengkap. Dalam hal ini perlu diupayakan, apabila guru dan siswa akan menggunakan alat atau fasilitas maka guru bersangkutan sebelum pembelajaran harus mempersiapkan terlebih dahulu. Media pesan lisan (bahasa) harus dapat dipahami siswa sehingga siswa tidak menimbulkan verbalisme. Pemberdayaan media maupun bahasa yang digunakan harus disesuaikan dengan kemampuan siswa.
Dalam rangka mencapai keberhasilan dalam proses pembelajaran di kelas, seorang guru dituntut untuk mempertimbangkan dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi belajar peserta didik. Menurut Syah (1999:132) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar peserta didik dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu: (1) faktor internal (faktor dari dalam peserta didik), yakni keadaan/kondisi jasmani dan rohani peserta didik; (2) Faktor eksternal (faktor dari luar peserta didik), yakni kondisi lingkungan di sekitar peserta didik; dan (3) faktor pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar peserta didik yang meliputi strategi dan metode yang digunakan peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
1. Tujuan Pembelajaran atau Kompetensi Siswa
Tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai siswa merupakan faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar. Ada beberapa tingkatan dalam tujuan pembelajaran, tujuan yang paling tinggi yaitu Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), kemudian dijabarkan pada Tujuan Satuan Pendidikan (institusional), Tujuan Bidang Studi/Mata Pelajaran, dan Tujuan Pembelajaran (Instruksional).
Tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar merupakan pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi dan atau dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Rumusan tersebut sebagai dasar acuan dalam melakukan pembelajaran. Oleh karena itu, pemilihan metode mengajar harus berdasarkan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai siswa. Tujuan institusional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMP, SMA, SMK dan seterusnya. Tujuan bidang studi adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu mata pelajaran atau suatu bidang studi, sedangkan tujuan pembelajaran yaitu tujuan yang harus dicapai dalam suatu pokok bahasa.
Untuk membantu bahasan tersebut, penulis paparkan tujuan pembelajaran menurut Taxonomy Bloom di bawah ini,
a. Kognitif
1)Pengetahuan, lebih menitikberatkan pada kemampuan mengetahui, atau untuk mengingat sesuatu.
2)Pemahaman, lebih menekankan pada kemampuan menerjemahkan, memahami sesuatu dan seterusnya.
3)Penerapan, lebih menekankan pada kemampuan membuat, mengerjakan atau menggunakan teori atau rumus.
4)Analisis, lebih menekankan pada kemampuan mengkaji, menguraikan, membedakan, mengidentifikasi dan seterusnya.
5)Sintesis, lebih menekankan pada kemampuan menggabungkan, mengelompokkan, menyusun, membuat rencana program dan seterusnya. Evaluasi, lebih menekankan pada kemampuan menilai berdasarkan norma atau kemampuan menilai pekerjaan sesuatu.
b. Afektif
1)Penerimaan, lebih menekankan pada kemampuan peka, atau kemampuan menerima.
2)Partisipasi, lebih menekankan pada turut serta pada sesuatu kegiatan dan kerelaan hati.
3)Penilaian dan penentuan sikap, lebih menekankan• pada menentukan sikap. Organisasi, kemampuan membentuk sistem nilai sebagai pedoman hidup.
Pembentukan pola hidup, lebih menekankan pada penghayatan dan pegangan hidup.
c. Psikomotor
1)Persepsi, lebih menekankan pada kemampuan berpendapat terhadap sesuatu dan peka terhadap sesuatu hal.
2)Kesiapan, kemampuan bersiap diri secara fisik.
3)Gerakan terbimbing, kemampuan dalam meniru pekerjaan yang lain/ meniru contoh.
4)Gerakan terbiasa, keterampilan yang berpegang pada pola.
5)Gerakan yang kompleks, keterampilan yang lincah, cepat, dan lancar. Penyesuaian, keterampilan dalam mengubah dan mengatur kembali. Kreativitas, kemampuan dalam menciptakan pola baru.
Merumuskan tujuan pembelajaran khusus maupun merumuskan indikator hasil belajar harus menggunakan kata kerja yang bersifat operasional, terukur dan spesifik. Misalnya, mampu menyebutkan, mampu menjelaskan, mendefinisikan, menunjukkan, membandingkan, membedakan, menguraikan, mengelompokkan, mengerjakan, menyusun dan seterusnya. Sedangkan istilah (kata kerja) yang perlu dihindari dalam rumusan tujuan pembelajaran khusus atau indikator hasil belajar diantaranya adalah memahami, mengetahui, menguasai, dan sebagainya. Indikator hasil belajar merupakan kompetensi dasar (spesifik) yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
Tujuan pembelajaran khusus dapat dikatakan sebagai enabling objectives artinya tujuan pembelajaran harus dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sedangkan tujuan pembelajaran umum dapat dikatakan sebagai target objectives yang artinya tujuan pembelajaran tersebut dapat dicapai setelah pembelajaran selesai (Gagne, 1978 : 97).
2.Karakteristik Bahan Pelajaran/Materi Pelajaran
Salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih metode mengajar adalah karakteristik bahan pelajaran. Ada beberapa aspek yang terdapat dalam materi pelajaran, aspek tersebut terdiri dari aspek konsep, prinsip, proses, nilai, fakta, intelektual, dan aspek psikomotor.
a.Aspek konsep (concept), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan pengertian, atribut, karakteristik, label atau ide dan gagasan sesuatu. Artinya, guru akan memilih metode mana yang dianggap sesuai jika akan mengajarkan tentang konsep, begitu juga dengan aspek yang lainnya.
b.Aspek fakta (fact), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang lalu, data-data yang memiliki esensi objek dan waktu, seperti nama dan tahun yang berhubungan dengan peristiwa atau sejarah.
c.Aspek prinsip (principle), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan aturan, dalil, hukum, ketentuan, dan prosedur yang harus ditempuh. Aspek proses (process), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan rangkaian kegiatan, rangkaian peristiwa, dan rangkaian tindakan.
d.Aspek nilai (value), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan aspek perilaku yang balk dan buruk, yang benar dan salah, yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi banyak orang.
e.Aspek keterampilan intelektual (intellectual skills), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan pembentukan kemampuan menyelesaikan persoalan atau permasalahan, berpikir sistematis, berpikir logis, berpikir taktis, berpikir kritis, berpikir inovatif, dan berpikir ilmiah.
f.Aspek keterampilan psikomotor (psychomotor skills), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan pembentukan kemampuan fisik.
Berikut ini salah satu contohnya: Jika materi pelajaran itu cenderung pada aspek proses dan keterampilan, seperti memperagakan rangkaian gerak teknis terstruktur pada Senam Kesegaran Jasmani maka alternatif metode yang sesuai adalah latihan dan demonstrasi.
3.Waktu yang Digunakan
Pemilihan metode mengajar juga harus memperhatikan alokasi waktu yang tersedia dalam jam pelajaran, ada beberapa metode mengajar yang dianggap relatif banyak menggunakan waktu, seperti metode pemecahan masalah, dan inkuiri. Penggunaan metode ini kurang tepat jika digunakan pada jam pelajaran yang alokasi waktunya relatif singkat sehingga penguasaan materi tidak akan optimal demikian pula dengan pembentukan kemampuan siswa.
4. Faktor Siswa(Peserta Didik)
Faktor siswa merupakan salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar, selain faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas. Aspek yang berkaitan dengan faktor siswa terutama pada aspek kesegaran mental (faktor antusias dan kelelahan), jumlah siswa dan kemampuan siswa. Guru harus bisa mengelola pembelajaran berdasarkan jumlah siswa dan harus mengatur tempat duduk supaya sesuai dengan kondisi siswa dalam belajar. Posisi tempat duduk tidak harus seperti kelas formal reguler, tetapi bersifat fleksibel dan mendukung terhadap proses pembelajaran. Demikian pula dengan kemampuan siswa dalam melakukan proses pembelajaran. Umpamanya dalam proses pembelajaran, guru akan menggunakan metode eksperimen atau pemecahan masalah maka siswa yang bersangkutan harus sudah memahami tentang cara belajar eksperimen atau yang lainnya.
5. Fasilitas, Media, dan Sumber Belajar
Supaya memperoleh basil belajar yang optimal maka setiap peristiwa pembelajaran harus dirancang secara sistematis dan sistemik. Prinsip-prinsip belajar yang dijadikan landasan dalam pembelajaran diantaranya adalah ketersediaan fasilitas, media, dan sumber belajar. Guru tidak akan memilih metode mengajar yang memungkinkan menggunakan fasilitas atau alat belajar yang beragam jika di sekolahnya tidak memiliki fasilitas dan alai belajar yang lengkap. Dalam hal ini perlu diupayakan, apabila guru dan siswa akan menggunakan alat atau fasilitas maka guru bersangkutan sebelum pembelajaran harus mempersiapkan terlebih dahulu. Media pesan lisan (bahasa) harus dapat dipahami siswa sehingga siswa tidak menimbulkan verbalisme. Pemberdayaan media maupun bahasa yang digunakan harus disesuaikan dengan kemampuan siswa.
Dalam rangka mencapai keberhasilan dalam proses pembelajaran di kelas, seorang guru dituntut untuk mempertimbangkan dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi belajar peserta didik. Menurut Syah (1999:132) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar peserta didik dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu: (1) faktor internal (faktor dari dalam peserta didik), yakni keadaan/kondisi jasmani dan rohani peserta didik; (2) Faktor eksternal (faktor dari luar peserta didik), yakni kondisi lingkungan di sekitar peserta didik; dan (3) faktor pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar peserta didik yang meliputi strategi dan metode yang digunakan peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
Selasa, 12 Januari 2010
PENTINGNYA STANDAR KOMPETENSI GURU
Oleh para pakar pendidikan,mengatakan bahwa kompetensi yang dalam bahasa Inggris "competency" merupakan salah satu kesatuan yang integral terhadap penguasaan, pengetahuan, keterampilan, profesionalitas,kesatuan persepsi, dan sikap perilaku yang diwujudbuktikan dalam bentuk prestasi kerja (performance). Kata kunci yang paling utama dalam konsep kompetensi ialah pengetahuan. Pengetahuan guru diartikan sebagai penguasaan, pemahaman, serta disiplin ilmu yang dimilikinya yang telah menjadi tanggung jawab akademisnya. selanjutnya keterampilan (skill) adalah kemampuan dan kemahiran yang dimiliki oleh seorang guru dalam mengoperasionalisasikan tugas dan fungsinya dengan baik dalam pelaksanaan KBM. Menurut Jamisten (2010) bahwa seorang guru yang profesional paling tidak guru tersebut memiliki dua hal: Pertama,menguasai isi materi atau ilmu pengetahuan yang diajarkan atau yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua, menguasai bagaimana cara mengajar dengan baik. Jika kedua hal ini telah dikuasai dan dilaksanakan dengan baik, maka diprediksi bahwa pendidikan atau proses KBM akan berlangsung dengan kualitas yang lebih baik. Sementara berbicara tentang profesionalisme guru sudah tentu berkaitan dengan penguasaan kemampuan mengajar, menguasai cara/teknik mengajar, memahami tingkat intelektual, sosial, emosional peserta didik yang diajarnya. Olehnya guru harus mampu menerapkan berbagai strategi dan atau metode mengajar, mampu berkomunikasi dengan baik, mengenal dan terampil menggunakan (melek) teknologi pembelajaran, mampu menyusun Rencana pelaksanaan pembelajaran dan indikatornya, serta mampu menyusun dan merancangbangun pengukuran hasil pembelajaran. Selain itu, tentu saja guru harus mampu mengajarkan keterampilan berpikir dan solving problem, membantu peserta didik mengembangkan keterampilan dan bakat untuk bekerja kelompok maupun individu, mengembangkan kaderisasi kemampuan kepemimpinan tanpa pilih kasih, menanamkan sikap senang dan bersemangat belajar, mencintai dan merindukan sekolah dan yakin pada diri sendiri mampu mengajar dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum. Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki guru antara lain: (1) keterampilan berkomunikasi, (2) Pengetahuan Dasar, (3) keterampilan teknis, (4) keterampilan administratif, dan keterampilan interpersonal. Adapun standar kompetensi pendidik yang harus dimiliki oleh para guru adalah: (a) Kompetensi Kepribadian, (2) Kompetensi Pedagogik, (c) Kompetensi profesional, dan (4) kompetensi Sosial.
Berdasarkan keempat rumpun kompetensi tersebut memberikan dan atau mencerminkan standar kompetensi pendidik (guru) yang masih bersifat umum dan perlu dikemas dengan menempatkan Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Allah SWT yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga para pendidik di Kabupaten Banggai memiliki beberapa kompetensi tersebut di atas sebagai bekal dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Amiin....
Berdasarkan keempat rumpun kompetensi tersebut memberikan dan atau mencerminkan standar kompetensi pendidik (guru) yang masih bersifat umum dan perlu dikemas dengan menempatkan Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Allah SWT yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga para pendidik di Kabupaten Banggai memiliki beberapa kompetensi tersebut di atas sebagai bekal dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Amiin....
Langganan:
Postingan (Atom)
