Rabu, 27 Januari 2010

Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan pada Dinas Dikpora Kab. Banggai

Kemajuan mutu pendidikan di suatu daerah sangat ditentukan oleh seberapa besar tingkat capaian akademik peserta didik pada setiap pelaksanaan evaluasi atau penilaian misalnya; tes ulangan harian, mid semester, maupun UASBN untuk Sekolah Dasar dan Ujian Nasional untuk SMP dan SMA. Untuk mencapai mutu pendidikan pada setiap jenjang pendidikan tentu saja sangat diperlukan sarana dan prasarana pendukung pendidikan (proses belajar mengajar) di sekolah. Salah satu yang paling penting untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar adalah dukungan sarana ICT dan buku penunjang (buku teks). Baru-baru ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mendistribusikan buku teks kepada semua KUPT Dinas Dikpora Kecamatan dan Para Ketua KKG/MGMP Berbasis ICT. Harapannya ialah melalui bantuan buku tersebut paling tidak dapat membantu para guru dan peserta didik untuk lebih menggali dan mendalami berbagai materi pelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu kepada semua tenaga pendidik di wilayah kerja masing-masing agar lebih pro aktif dan melakukan inovasi-inovasi pembelajaran agar peserta didik lebih mengenal dan menambah pengetahuannya terhadap bahan ajar.
semoga dengan didistribusikannya buku-buku teks dan PERMENDIKNAS mengenai 8 Standar Pendidikan akan semakin mendorong kreatifitas guru dan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah. Semoga..............

Kamis, 21 Januari 2010

BEBERAPA FAKTOR YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENGGUNAAN METODE MENGAJAR

Penentuan dan pemilihan strategi atau metode mengajar dalam pembelajaran harus mempertimbangkan beberapa faktor yang mempengaruhi pembelajaran. Menurut Anitah dkk (2007:5.6) bahwa faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pemilihan penggunaan strategi/metode belajar adalah sebagai berikut:
1. Tujuan Pembelajaran atau Kompetensi Siswa
Tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai siswa merupakan faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar. Ada beberapa tingkatan dalam tujuan pembelajaran, tujuan yang paling tinggi yaitu Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), kemudian dijabarkan pada Tujuan Satuan Pendidikan (institusional), Tujuan Bidang Studi/Mata Pelajaran, dan Tujuan Pembelajaran (Instruksional).
Tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar merupakan pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi dan atau dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Rumusan tersebut sebagai dasar acuan dalam melakukan pembelajaran. Oleh karena itu, pemilihan metode mengajar harus berdasarkan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai siswa. Tujuan institusional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMP, SMA, SMK dan seterusnya. Tujuan bidang studi adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu mata pelajaran atau suatu bidang studi, sedangkan tujuan pembelajaran yaitu tujuan yang harus dicapai dalam suatu pokok bahasa.
Untuk membantu bahasan tersebut, penulis paparkan tujuan pembelajaran menurut Taxonomy Bloom di bawah ini,
a. Kognitif
1)Pengetahuan, lebih menitikberatkan pada kemampuan mengetahui, atau untuk mengingat sesuatu.
2)Pemahaman, lebih menekankan pada kemampuan menerjemahkan, memahami sesuatu dan seterusnya.
3)Penerapan, lebih menekankan pada kemampuan membuat, mengerjakan atau menggunakan teori atau rumus.
4)Analisis, lebih menekankan pada kemampuan mengkaji, menguraikan, membedakan, mengidentifikasi dan seterusnya.
5)Sintesis, lebih menekankan pada kemampuan menggabungkan, mengelompokkan, menyusun, membuat rencana program dan seterusnya. Evaluasi, lebih menekankan pada kemampuan menilai berdasarkan norma atau kemampuan menilai pekerjaan sesuatu.
b. Afektif
1)Penerimaan, lebih menekankan pada kemampuan peka, atau kemampuan menerima.
2)Partisipasi, lebih menekankan pada turut serta pada sesuatu kegiatan dan kerelaan hati.
3)Penilaian dan penentuan sikap, lebih menekankan• pada menentukan sikap. Organisasi, kemampuan membentuk sistem nilai sebagai pedoman hidup.

Pembentukan pola hidup, lebih menekankan pada penghayatan dan pegangan hidup.
c. Psikomotor
1)Persepsi, lebih menekankan pada kemampuan berpendapat terhadap sesuatu dan peka terhadap sesuatu hal.
2)Kesiapan, kemampuan bersiap diri secara fisik.
3)Gerakan terbimbing, kemampuan dalam meniru pekerjaan yang lain/ meniru contoh.
4)Gerakan terbiasa, keterampilan yang berpegang pada pola.
5)Gerakan yang kompleks, keterampilan yang lincah, cepat, dan lancar. Penyesuaian, keterampilan dalam mengubah dan mengatur kembali. Kreativitas, kemampuan dalam menciptakan pola baru.
Merumuskan tujuan pembelajaran khusus maupun merumuskan indikator hasil belajar harus menggunakan kata kerja yang bersifat operasional, terukur dan spesifik. Misalnya, mampu menyebutkan, mampu menjelaskan, mendefinisikan, menunjukkan, membandingkan, membedakan, menguraikan, mengelompokkan, mengerjakan, menyusun dan seterusnya. Sedangkan istilah (kata kerja) yang perlu dihindari dalam rumusan tujuan pembelajaran khusus atau indikator hasil belajar diantaranya adalah memahami, mengetahui, menguasai, dan sebagainya. Indikator hasil belajar merupakan kompetensi dasar (spesifik) yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
Tujuan pembelajaran khusus dapat dikatakan sebagai enabling objectives artinya tujuan pembelajaran harus dicapai selama proses pembelajaran berlangsung, sedangkan tujuan pembelajaran umum dapat dikatakan sebagai target objectives yang artinya tujuan pembelajaran tersebut dapat dicapai setelah pembelajaran selesai (Gagne, 1978 : 97).

2.Karakteristik Bahan Pelajaran/Materi Pelajaran
Salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih metode mengajar adalah karakteristik bahan pelajaran. Ada beberapa aspek yang terdapat dalam materi pelajaran, aspek tersebut terdiri dari aspek konsep, prinsip, proses, nilai, fakta, intelektual, dan aspek psikomotor.
a.Aspek konsep (concept), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan pengertian, atribut, karakteristik, label atau ide dan gagasan sesuatu. Artinya, guru akan memilih metode mana yang dianggap sesuai jika akan mengajarkan tentang konsep, begitu juga dengan aspek yang lainnya.
b.Aspek fakta (fact), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang lalu, data-data yang memiliki esensi objek dan waktu, seperti nama dan tahun yang berhubungan dengan peristiwa atau sejarah.
c.Aspek prinsip (principle), merupakan substansi isi pelajaran yang berhubungan dengan aturan, dalil, hukum, ketentuan, dan prosedur yang harus ditempuh. Aspek proses (process), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan rangkaian kegiatan, rangkaian peristiwa, dan rangkaian tindakan.
d.Aspek nilai (value), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan aspek perilaku yang balk dan buruk, yang benar dan salah, yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi banyak orang.
e.Aspek keterampilan intelektual (intellectual skills), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan pembentukan kemampuan menyelesaikan persoalan atau permasalahan, berpikir sistematis, berpikir logis, berpikir taktis, berpikir kritis, berpikir inovatif, dan berpikir ilmiah.
f.Aspek keterampilan psikomotor (psychomotor skills), merupakan substansi materi pelajaran yang berhubungan dengan pembentukan kemampuan fisik.
Berikut ini salah satu contohnya: Jika materi pelajaran itu cenderung pada aspek proses dan keterampilan, seperti memperagakan rangkaian gerak teknis terstruktur pada Senam Kesegaran Jasmani maka alternatif metode yang sesuai adalah latihan dan demonstrasi.
3.Waktu yang Digunakan
Pemilihan metode mengajar juga harus memperhatikan alokasi waktu yang tersedia dalam jam pelajaran, ada beberapa metode mengajar yang dianggap relatif banyak menggunakan waktu, seperti metode pemecahan masalah, dan inkuiri. Penggunaan metode ini kurang tepat jika digunakan pada jam pelajaran yang alokasi waktunya relatif singkat sehingga penguasaan materi tidak akan optimal demikian pula dengan pembentukan kemampuan siswa.

4. Faktor Siswa(Peserta Didik)
Faktor siswa merupakan salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar, selain faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas. Aspek yang berkaitan dengan faktor siswa terutama pada aspek kesegaran mental (faktor antusias dan kelelahan), jumlah siswa dan kemampuan siswa. Guru harus bisa mengelola pembelajaran berdasarkan jumlah siswa dan harus mengatur tempat duduk supaya sesuai dengan kondisi siswa dalam belajar. Posisi tempat duduk tidak harus seperti kelas formal reguler, tetapi bersifat fleksibel dan mendukung terhadap proses pembelajaran. Demikian pula dengan kemampuan siswa dalam melakukan proses pembelajaran. Umpamanya dalam proses pembelajaran, guru akan menggunakan metode eksperimen atau pemecahan masalah maka siswa yang bersangkutan harus sudah memahami tentang cara belajar eksperimen atau yang lainnya.

5. Fasilitas, Media, dan Sumber Belajar
Supaya memperoleh basil belajar yang optimal maka setiap peristiwa pembelajaran harus dirancang secara sistematis dan sistemik. Prinsip-prinsip belajar yang dijadikan landasan dalam pembelajaran diantaranya adalah ketersediaan fasilitas, media, dan sumber belajar. Guru tidak akan memilih metode mengajar yang memungkinkan menggunakan fasilitas atau alat belajar yang beragam jika di sekolahnya tidak memiliki fasilitas dan alai belajar yang lengkap. Dalam hal ini perlu diupayakan, apabila guru dan siswa akan menggunakan alat atau fasilitas maka guru bersangkutan sebelum pembelajaran harus mempersiapkan terlebih dahulu. Media pesan lisan (bahasa) harus dapat dipahami siswa sehingga siswa tidak menimbulkan verbalisme. Pemberdayaan media maupun bahasa yang digunakan harus disesuaikan dengan kemampuan siswa.
Dalam rangka mencapai keberhasilan dalam proses pembelajaran di kelas, seorang guru dituntut untuk mempertimbangkan dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi belajar peserta didik. Menurut Syah (1999:132) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar peserta didik dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu: (1) faktor internal (faktor dari dalam peserta didik), yakni keadaan/kondisi jasmani dan rohani peserta didik; (2) Faktor eksternal (faktor dari luar peserta didik), yakni kondisi lingkungan di sekitar peserta didik; dan (3) faktor pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar peserta didik yang meliputi strategi dan metode yang digunakan peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.

Selasa, 12 Januari 2010

PENTINGNYA STANDAR KOMPETENSI GURU

Oleh para pakar pendidikan,mengatakan bahwa kompetensi yang dalam bahasa Inggris "competency" merupakan salah satu kesatuan yang integral terhadap penguasaan, pengetahuan, keterampilan, profesionalitas,kesatuan persepsi, dan sikap perilaku yang diwujudbuktikan dalam bentuk prestasi kerja (performance). Kata kunci yang paling utama dalam konsep kompetensi ialah pengetahuan. Pengetahuan guru diartikan sebagai penguasaan, pemahaman, serta disiplin ilmu yang dimilikinya yang telah menjadi tanggung jawab akademisnya. selanjutnya keterampilan (skill) adalah kemampuan dan kemahiran yang dimiliki oleh seorang guru dalam mengoperasionalisasikan tugas dan fungsinya dengan baik dalam pelaksanaan KBM. Menurut Jamisten (2010) bahwa seorang guru yang profesional paling tidak guru tersebut memiliki dua hal: Pertama,menguasai isi materi atau ilmu pengetahuan yang diajarkan atau yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua, menguasai bagaimana cara mengajar dengan baik. Jika kedua hal ini telah dikuasai dan dilaksanakan dengan baik, maka diprediksi bahwa pendidikan atau proses KBM akan berlangsung dengan kualitas yang lebih baik. Sementara berbicara tentang profesionalisme guru sudah tentu berkaitan dengan penguasaan kemampuan mengajar, menguasai cara/teknik mengajar, memahami tingkat intelektual, sosial, emosional peserta didik yang diajarnya. Olehnya guru harus mampu menerapkan berbagai strategi dan atau metode mengajar, mampu berkomunikasi dengan baik, mengenal dan terampil menggunakan (melek) teknologi pembelajaran, mampu menyusun Rencana pelaksanaan pembelajaran dan indikatornya, serta mampu menyusun dan merancangbangun pengukuran hasil pembelajaran. Selain itu, tentu saja guru harus mampu mengajarkan keterampilan berpikir dan solving problem, membantu peserta didik mengembangkan keterampilan dan bakat untuk bekerja kelompok maupun individu, mengembangkan kaderisasi kemampuan kepemimpinan tanpa pilih kasih, menanamkan sikap senang dan bersemangat belajar, mencintai dan merindukan sekolah dan yakin pada diri sendiri mampu mengajar dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum. Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki guru antara lain: (1) keterampilan berkomunikasi, (2) Pengetahuan Dasar, (3) keterampilan teknis, (4) keterampilan administratif, dan keterampilan interpersonal. Adapun standar kompetensi pendidik yang harus dimiliki oleh para guru adalah: (a) Kompetensi Kepribadian, (2) Kompetensi Pedagogik, (c) Kompetensi profesional, dan (4) kompetensi Sosial.
Berdasarkan keempat rumpun kompetensi tersebut memberikan dan atau mencerminkan standar kompetensi pendidik (guru) yang masih bersifat umum dan perlu dikemas dengan menempatkan Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Allah SWT yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga para pendidik di Kabupaten Banggai memiliki beberapa kompetensi tersebut di atas sebagai bekal dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Amiin....

Senin, 14 Desember 2009

PERAN LPMP DAN DINAS KABUPATEN KOTA DALAM UPAYA MENSUKSESKAN "PROGRAM BERMUTU"


  • Bagi para Pengelola BERMUTU di 75 Kabupaten/Kota sudah sangat memahami bahwa Program BERMUTU (Better Education Through Reformed Management and Univeral Teacher Upgrading) sangat menitikberatkan pada peningkatan mutu dan kinerja para guru. Program BERMUTU merupakan program strategis yang sangat berkontribusi terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja guru dalam menunjang permbelajaran murid/siswa dan dengan demikian berarti berkontribusi terhadap pembangunan SDM dan pada saatnya memajukan produktivitas dan daya-saing Indonesia dalam ekonomi global. Indikator Utama keberhasilan:
  • Meningkatnya jumlah guru yang memenuhi kualifikasi akademis sesuai ketentuan UU Guru dan Dosen
  • Meningkatnya jumlah guru SD dan SMP di 75 kab BERMUTU yang menggunakan tata-cara pembelajaran yg sesuai dengan topik pengajaran dan pedagogi yang sesuai dg usia murid
  • Berkurangnya tingkat-kemangkiran guru di 75 kab BERMUTU.
  • Berkomitmen terhadap Mutu Pendidikan
  • Berkomitmen dlm pendanaan pendidikan
  • Menjaga harmonisasi berbagai program
  • Menyediakan informasi tentang KKG-MGMP Adapun peran khusus adalah sebagai berikut:
  • Dalam Komponen 2 )Penguatan Struktur Peningkatan Kualitas Guru pada Tingkat Lokal)
  • Menseleksi Tim Inti Kabupaten/Kota (bersama LPMP).
  • Mengkoordinasi Pelatihan Gugus (pelatih à Tim Inti Kab/Kota).
  • Mengesahkan struktur organisasi KKG/MGMP, KKKS/MKKS, dan KKKS/MKPS.
  • Menyeleksi proposal dari kelompok kerja guru (sbg Anggota Tim Seleksi Proposal).
  • Rapat koordinasi pengelolaan gugus 2x stahun.
  • Mengkoordinasikan kunjungan antar gugus.
  • Mereviu laporan dan hasil kerja guru (sbg bagian dari portofolio).
  • Mereviu hasil pemetaan dan evaluasi guru, dan merencanakan pelatihan guru.
  • Mereviu hasil evaluasi kinerja guru (gambaran pengelolaan gugus).
  • Dalam Komponen 3 (Reformasi Akuntabilitas dan Sistem Insentif Guru)
  • Bersama perwakilan sekolah, mereviu instrumen penilaian kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.
  • Memberikan masukan dalam pengembangan kerangka kerja terintegrasi untuk menjaga dan meningkatkan mutu guru setelah memperoleh sertifikat pendidik.
  • Dalam Komponen 4 (Monitoring dan Evaluasi)
  • Berkoordinasi dengan LPMP, PMPTK dan Balitbang dalam pengembangan dan pengembangan program sensus guru dan sensus sekolah.
  • Berpartisipasi dalam pelatihan penggunaan SIM Guru.
  • Partisipasi dalam pengumpulan data yang diperlukan dalam Monev
Dengan peran tersebut maka diharapkan penyelenggaraan PROGRAM BERMUTU dapat mencpai tujuan sesuai yang kita inginkan bersama. Menurut Drs. Rusli, M.Pd selaku komandan Program BERMUTU di LPMP Provinsi Sulawesi Tengah terus menerus mengingatkan kepada semua kelompok kerja agar terus bekerja keras untuk menciptakan kegiatan BERMUTU yang LEBIH BERKUALITAS di tingkat kabupaten/kota sesuai dengan proposal yang telah diajukan. dan yang lebih penting lagi bahwa untuk menyelenggarakan program tersebut menurut Drs. Rusli, M.Pd agar para kelompok kerja tetap melakukan koordinasi yang intensif dengan para pengelola di tingkat kabupaten/kota sehingga ada sinergtitas dalam penyelenggaraan program tersebut. Semoga berhasil .................

SOSIALISASI SISTEM INDIKATOR PENJAMINAN DAN PENGENDALIAN MUTU PENDIDIKAN

Makassar, 15 Desember 2009. Salah satu bentuk kerjasama Program BERMUTU (Betteer Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) dengan Balitbang Depdiknas adalah diselenggarakannya sosialisasi sistem pengukuran indikator dan penjaminan mutu pendidikan di Hotel Clarion Makassar mulai tanggal 14-18 Desember 2009. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan kebijakan mekanisme pendataan pendidik dan tenaga kependidikan dan melaksanakan pengklarifikasian, penghitungan, dan pelaporan sistem indikator penjaminan mutu dan pengendalian mutu pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Adapun hasil yang diharapkan adalah terlaksananya kebijakan mekanisme pendataan PTK dan sistem indikator penjaminan mutu dan pengendalian mutu pendidikan. Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dan diterapkan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Pendidikan Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia terutama kabupate/kota yang memperoleh DBL BERMUTU yakni sebanyak 75 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Peserta pada kegiatan ini d iikuti oleh beberapa kabupaten yang termasuk pada region V, yaitu: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Papua. Dan utusan dari LPMP Provinsi selaku pengelola program BERMUTU. Kegiatan ini adalah kelanjutan dari program PADATI WEB yaitu pangkalan data teknologi informasi berbasi ICT. Materi yang kami peroleh antara lain; paparan SIPPMP, indikator penjaminan mutu pendidikan, (Quality Assurance) indikator pengendalian mutu pendidikan (Quality Control), Konsep Pengembangan Indikator Komposit, Konsep SIPPMP-DSS Pendidikan, Eduolap (Ed. On Line An. Process) Updating Data. Quality Assurance didefinisikan asebagai prosedur atau seperangkat prosedur atau tindakan yang ditujukan untuk memastikan bahwa suatu produk (barang/jasa) yang sedang dalam proses produksi (PBM) jika dalam pendidikan memenuhi persyaratan yang ditentukan berdasarkan standar pendidikan nasional. Sementara Quality control adalah merupakan prosedur atau seperangkat prosedur atau tindakan untuk memastikan bahwa suatu produk (barang/jasa) yang dibuat telah memenuhi seperangkat kriteria mutu atau persyaratan yang ditetapkan.
Kegiatan ini sangat penting artinya mengingat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tidak bisa terlepas dengan persiapan dan kesiapan data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Hanya saja yang menjadi persoalan adalah kesiapan kabupaten/kota dalam mempersiapkan data yang valid dan ter-up date karena sistem indikator penjaminan mutu pendidikan membutuhkan data yang akurat. Kendala yang sering dihadapi adalah ambil contoh Provinsi Papua yang masih sangat kurang dalam hal dukungan sarana dan prasarana, kondisi geografis yang sangat mempengaruhi koordinasi pendataan bahkan hal ini pula dirasakan oleh kabupaten lainnya. Di samping itu, dukungan dana operasional bagi para pengelola data di tingkat kabupaten/kota belum optimal (Tanggapan peserta Papua, 15 Desember 2009). Oleh karena itu, menurut hemat saya solusi alternatif pemecahan masalah yang paling tepat adalah perlunya pemberdayaan ICT yang lebih komprehensif dan terpadu. Artinya, pada tingkat teknis perlunya dukungan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota dan semua stakeholder pendidikan dalam rangka mendukung pelaksanaan pendataan PTK. Oleh karena itu, mungkin untuk ke depan (2010) diperlukan perhatian yang lebih serius terhadap kesediaan sarana dan prasarana ICT pada tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian pada setiap Dinas kabupaten/kota hanya mengirimkan data melalui e-mail atau blogger sehingga memudahkan bagi Balitbang Depdiknas untuk mengakses data yang dikirimkan oleh Dinas Kabupaten/Kota dan LPMP provinsi. Semoga melalui pelaksanaan sosialisasi ini memberikan manfaat dalam rangka upaya kita bersama meningkatkan mutu pendidikan di NKRI....Insya Allah.

Sabtu, 12 Desember 2009

PROGRAM BERMUTU SEMAKIN MANTAP MENINGKATKAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU

Jakarta, 12 Desember 2009. Peningkatan kompetensi para DCT Program BERMUTU di 75 Kabupaten/Kota terus ditingkatkan. Hal ini dapat dibuktikan dari upaya Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) yang di komandoi Oleh Prof. Baedowi melalui Dirjen Bindiklat dan Direktorat Profesi Pendidik melaksanakan pembekalan bagi para DCT di Hotel Aston Marina Jakarta yang diikuti oleh Pengelola Program BERMUTU Dinas Pendidikan, perwakilan Pengawas SMP, Ketua KKG, Ketua MGMP, dan Ketua KKKS. Ternyata materi yang kami peroleh sangat membuka cakrawala berpikir dan pengetahuan kami selaku Tim Inti Kabupaten Program BERMUTU. Luar biasa... kami dibekali tentang PPKHB, BBM Mapel, BBM Generik, Tugas dan Fungsi Pengelolaan pelatihan, Lesson Study, Learning Journal, Analisis Butir Soal, Pengembangan Silabus dan RPP, Model pembelajaran, Media Pembelajaran, kajian kritis, Studi visi dan On Service Teacher Quality Improvement, Materi pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional dan bermartabat (oleh Indra Jati Sidi), dan Jabatan Fungsional Guru. Semua ini demi untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah masing-masing. Memang diakui bahwa upaya untuk meningkatkan pendidikan terus menerus diupayakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 24 yaitu: :pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun penyelenggara pendidikan WAJIB memenuhi kebutuhan guru dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun peningkatan kompetensi yang dibuktikan dengan dimilikinya sertifikat pendidik melalui sertifikasi. Pemenuhan guru dimaksud untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun. Program BERMUTU atau Better Education Trhough Reformened Management and Universal Teacher Upgrading lebih memfokuskan pada upaya peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi, karir, dan kinerja guru secara langsung dikaitkan dengan peningkatan mutu pembelajaran.
Saat ini di Kabupaten Banggai (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga) atas dukungan yang sangat tinggi dari Kepala Dinas (Bapak Syamsulridjal Poma, S.Pd,MM) terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banggai. Kelompok kerja yang telah memperoleh dana BERMUTU sejumlah 25 kelompok kerja yang terdiri dari KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS. Semua kelompok kerja tersebut telah dan sementara melaksanakan kegiatan in service yaitu kegiatan Program BERMUTU dalam memberikan bekal awal tentang apa, mengapa, dan bagaimana PROGRAM BERMUTU. Perhatian pemerintah daerah juga telah diberikan yang dibuktikan dari pemberian bantuan subsidi Block Grant sebesar Rp. 3.000.000 per kelompok. Olehnya itu tentu hal ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh semua kelompok kerja agar pada akhirnya bermuara pada peningkatan kompetensi, kinerja dan kapasitas para guru, kepala sekolah dan pengawas selaku ujung tombak yang berdiri di garda terdepan mengawal pendidikan agar mencapai target sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Insya Allah..............

Jumat, 11 Desember 2009

Curriculum Vitae:
Mashuri Tahili, Tempat tanggal dan tanggal lahir, pisou. 06 Oktober 1971, Pekerjaan PNS pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banggai. Hobby: memancing, membaca dan olah raga Catur. Agama: Islam. Riwayat pendidikan, SD di SDN Pisou Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Lulus tahun 1984, SMPN pagimana Lulus Tahun 1987, dan SMAN 1 Luwuk tahun 1990. Melanjutkan pendidijkan S1 di FKIP Untad Palu Jurusan Bahasa Inggris dan selesai pada tahun 1996. Menjadi PNS tahun 1997 dan menjadi guru bahasa Inggris di SMA Negeri 1 Buol. kemudian melanjutkan Pendidikan S2 di Universitas Negeri Makassar tahun 2001 jurusan Manajemen Pendidikan lulus Pebruari 2003. Selanjutnya kuliah di Universitas Hasanuddin Makassar mengambil program S2 jurusan Administrasi Pembangunan lulus tahun 2005. Saat ini bekerja di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banggai (Kampuan sendiri) pada seksi pembinaan tenaga kependidikan Bidang PMPTK. Di samping itu, mengajar pada Universitas Tompotika Luwuk, Universitas Muhammadiyah Luwuk, dan Tutor pada Universitas Terbuka UPBJJ-UT Palu.
Demikian........