Makassar, 15 Desember 2009. Salah satu bentuk kerjasama Program BERMUTU (Betteer Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) dengan Balitbang Depdiknas adalah diselenggarakannya sosialisasi sistem pengukuran indikator dan penjaminan mutu pendidikan di Hotel Clarion Makassar mulai tanggal 14-18 Desember 2009. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan kebijakan mekanisme pendataan pendidik dan tenaga kependidikan dan melaksanakan pengklarifikasian, penghitungan, dan pelaporan sistem indikator penjaminan mutu dan pengendalian mutu pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Adapun hasil yang diharapkan adalah terlaksananya kebijakan mekanisme pendataan PTK dan sistem indikator penjaminan mutu dan pengendalian mutu pendidikan. Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dan diterapkan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Pendidikan Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia terutama kabupate/kota yang memperoleh DBL BERMUTU yakni sebanyak 75 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Peserta pada kegiatan ini d iikuti oleh beberapa kabupaten yang termasuk pada region V, yaitu: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Papua. Dan utusan dari LPMP Provinsi selaku pengelola program BERMUTU. Kegiatan ini adalah kelanjutan dari program PADATI WEB yaitu pangkalan data teknologi informasi berbasi ICT. Materi yang kami peroleh antara lain; paparan SIPPMP, indikator penjaminan mutu pendidikan, (Quality Assurance) indikator pengendalian mutu pendidikan (Quality Control), Konsep Pengembangan Indikator Komposit, Konsep SIPPMP-DSS Pendidikan, Eduolap (Ed. On Line An. Process) Updating Data. Quality Assurance didefinisikan asebagai prosedur atau seperangkat prosedur atau tindakan yang ditujukan untuk memastikan bahwa suatu produk (barang/jasa) yang sedang dalam proses produksi (PBM) jika dalam pendidikan memenuhi persyaratan yang ditentukan berdasarkan standar pendidikan nasional. Sementara Quality control adalah merupakan prosedur atau seperangkat prosedur atau tindakan untuk memastikan bahwa suatu produk (barang/jasa) yang dibuat telah memenuhi seperangkat kriteria mutu atau persyaratan yang ditetapkan.
Kegiatan ini sangat penting artinya mengingat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tidak bisa terlepas dengan persiapan dan kesiapan data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Hanya saja yang menjadi persoalan adalah kesiapan kabupaten/kota dalam mempersiapkan data yang valid dan ter-up date karena sistem indikator penjaminan mutu pendidikan membutuhkan data yang akurat. Kendala yang sering dihadapi adalah ambil contoh Provinsi Papua yang masih sangat kurang dalam hal dukungan sarana dan prasarana, kondisi geografis yang sangat mempengaruhi koordinasi pendataan bahkan hal ini pula dirasakan oleh kabupaten lainnya. Di samping itu, dukungan dana operasional bagi para pengelola data di tingkat kabupaten/kota belum optimal (Tanggapan peserta Papua, 15 Desember 2009). Oleh karena itu, menurut hemat saya solusi alternatif pemecahan masalah yang paling tepat adalah perlunya pemberdayaan ICT yang lebih komprehensif dan terpadu. Artinya, pada tingkat teknis perlunya dukungan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota dan semua stakeholder pendidikan dalam rangka mendukung pelaksanaan pendataan PTK. Oleh karena itu, mungkin untuk ke depan (2010) diperlukan perhatian yang lebih serius terhadap kesediaan sarana dan prasarana ICT pada tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian pada setiap Dinas kabupaten/kota hanya mengirimkan data melalui e-mail atau blogger sehingga memudahkan bagi Balitbang Depdiknas untuk mengakses data yang dikirimkan oleh Dinas Kabupaten/Kota dan LPMP provinsi. Semoga melalui pelaksanaan sosialisasi ini memberikan manfaat dalam rangka upaya kita bersama meningkatkan mutu pendidikan di NKRI....Insya Allah.
Kegiatan ini sangat penting artinya mengingat dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tidak bisa terlepas dengan persiapan dan kesiapan data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Hanya saja yang menjadi persoalan adalah kesiapan kabupaten/kota dalam mempersiapkan data yang valid dan ter-up date karena sistem indikator penjaminan mutu pendidikan membutuhkan data yang akurat. Kendala yang sering dihadapi adalah ambil contoh Provinsi Papua yang masih sangat kurang dalam hal dukungan sarana dan prasarana, kondisi geografis yang sangat mempengaruhi koordinasi pendataan bahkan hal ini pula dirasakan oleh kabupaten lainnya. Di samping itu, dukungan dana operasional bagi para pengelola data di tingkat kabupaten/kota belum optimal (Tanggapan peserta Papua, 15 Desember 2009). Oleh karena itu, menurut hemat saya solusi alternatif pemecahan masalah yang paling tepat adalah perlunya pemberdayaan ICT yang lebih komprehensif dan terpadu. Artinya, pada tingkat teknis perlunya dukungan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota dan semua stakeholder pendidikan dalam rangka mendukung pelaksanaan pendataan PTK. Oleh karena itu, mungkin untuk ke depan (2010) diperlukan perhatian yang lebih serius terhadap kesediaan sarana dan prasarana ICT pada tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian pada setiap Dinas kabupaten/kota hanya mengirimkan data melalui e-mail atau blogger sehingga memudahkan bagi Balitbang Depdiknas untuk mengakses data yang dikirimkan oleh Dinas Kabupaten/Kota dan LPMP provinsi. Semoga melalui pelaksanaan sosialisasi ini memberikan manfaat dalam rangka upaya kita bersama meningkatkan mutu pendidikan di NKRI....Insya Allah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar