Senin, 14 Desember 2009

PERAN LPMP DAN DINAS KABUPATEN KOTA DALAM UPAYA MENSUKSESKAN "PROGRAM BERMUTU"


  • Bagi para Pengelola BERMUTU di 75 Kabupaten/Kota sudah sangat memahami bahwa Program BERMUTU (Better Education Through Reformed Management and Univeral Teacher Upgrading) sangat menitikberatkan pada peningkatan mutu dan kinerja para guru. Program BERMUTU merupakan program strategis yang sangat berkontribusi terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja guru dalam menunjang permbelajaran murid/siswa dan dengan demikian berarti berkontribusi terhadap pembangunan SDM dan pada saatnya memajukan produktivitas dan daya-saing Indonesia dalam ekonomi global. Indikator Utama keberhasilan:
  • Meningkatnya jumlah guru yang memenuhi kualifikasi akademis sesuai ketentuan UU Guru dan Dosen
  • Meningkatnya jumlah guru SD dan SMP di 75 kab BERMUTU yang menggunakan tata-cara pembelajaran yg sesuai dengan topik pengajaran dan pedagogi yang sesuai dg usia murid
  • Berkurangnya tingkat-kemangkiran guru di 75 kab BERMUTU.
  • Berkomitmen terhadap Mutu Pendidikan
  • Berkomitmen dlm pendanaan pendidikan
  • Menjaga harmonisasi berbagai program
  • Menyediakan informasi tentang KKG-MGMP Adapun peran khusus adalah sebagai berikut:
  • Dalam Komponen 2 )Penguatan Struktur Peningkatan Kualitas Guru pada Tingkat Lokal)
  • Menseleksi Tim Inti Kabupaten/Kota (bersama LPMP).
  • Mengkoordinasi Pelatihan Gugus (pelatih à Tim Inti Kab/Kota).
  • Mengesahkan struktur organisasi KKG/MGMP, KKKS/MKKS, dan KKKS/MKPS.
  • Menyeleksi proposal dari kelompok kerja guru (sbg Anggota Tim Seleksi Proposal).
  • Rapat koordinasi pengelolaan gugus 2x stahun.
  • Mengkoordinasikan kunjungan antar gugus.
  • Mereviu laporan dan hasil kerja guru (sbg bagian dari portofolio).
  • Mereviu hasil pemetaan dan evaluasi guru, dan merencanakan pelatihan guru.
  • Mereviu hasil evaluasi kinerja guru (gambaran pengelolaan gugus).
  • Dalam Komponen 3 (Reformasi Akuntabilitas dan Sistem Insentif Guru)
  • Bersama perwakilan sekolah, mereviu instrumen penilaian kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.
  • Memberikan masukan dalam pengembangan kerangka kerja terintegrasi untuk menjaga dan meningkatkan mutu guru setelah memperoleh sertifikat pendidik.
  • Dalam Komponen 4 (Monitoring dan Evaluasi)
  • Berkoordinasi dengan LPMP, PMPTK dan Balitbang dalam pengembangan dan pengembangan program sensus guru dan sensus sekolah.
  • Berpartisipasi dalam pelatihan penggunaan SIM Guru.
  • Partisipasi dalam pengumpulan data yang diperlukan dalam Monev
Dengan peran tersebut maka diharapkan penyelenggaraan PROGRAM BERMUTU dapat mencpai tujuan sesuai yang kita inginkan bersama. Menurut Drs. Rusli, M.Pd selaku komandan Program BERMUTU di LPMP Provinsi Sulawesi Tengah terus menerus mengingatkan kepada semua kelompok kerja agar terus bekerja keras untuk menciptakan kegiatan BERMUTU yang LEBIH BERKUALITAS di tingkat kabupaten/kota sesuai dengan proposal yang telah diajukan. dan yang lebih penting lagi bahwa untuk menyelenggarakan program tersebut menurut Drs. Rusli, M.Pd agar para kelompok kerja tetap melakukan koordinasi yang intensif dengan para pengelola di tingkat kabupaten/kota sehingga ada sinergtitas dalam penyelenggaraan program tersebut. Semoga berhasil .................

Tidak ada komentar: