Oleh para pakar pendidikan,mengatakan bahwa kompetensi yang dalam bahasa Inggris "competency" merupakan salah satu kesatuan yang integral terhadap penguasaan, pengetahuan, keterampilan, profesionalitas,kesatuan persepsi, dan sikap perilaku yang diwujudbuktikan dalam bentuk prestasi kerja (performance). Kata kunci yang paling utama dalam konsep kompetensi ialah pengetahuan. Pengetahuan guru diartikan sebagai penguasaan, pemahaman, serta disiplin ilmu yang dimilikinya yang telah menjadi tanggung jawab akademisnya. selanjutnya keterampilan (skill) adalah kemampuan dan kemahiran yang dimiliki oleh seorang guru dalam mengoperasionalisasikan tugas dan fungsinya dengan baik dalam pelaksanaan KBM. Menurut Jamisten (2010) bahwa seorang guru yang profesional paling tidak guru tersebut memiliki dua hal: Pertama,menguasai isi materi atau ilmu pengetahuan yang diajarkan atau yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua, menguasai bagaimana cara mengajar dengan baik. Jika kedua hal ini telah dikuasai dan dilaksanakan dengan baik, maka diprediksi bahwa pendidikan atau proses KBM akan berlangsung dengan kualitas yang lebih baik. Sementara berbicara tentang profesionalisme guru sudah tentu berkaitan dengan penguasaan kemampuan mengajar, menguasai cara/teknik mengajar, memahami tingkat intelektual, sosial, emosional peserta didik yang diajarnya. Olehnya guru harus mampu menerapkan berbagai strategi dan atau metode mengajar, mampu berkomunikasi dengan baik, mengenal dan terampil menggunakan (melek) teknologi pembelajaran, mampu menyusun Rencana pelaksanaan pembelajaran dan indikatornya, serta mampu menyusun dan merancangbangun pengukuran hasil pembelajaran. Selain itu, tentu saja guru harus mampu mengajarkan keterampilan berpikir dan solving problem, membantu peserta didik mengembangkan keterampilan dan bakat untuk bekerja kelompok maupun individu, mengembangkan kaderisasi kemampuan kepemimpinan tanpa pilih kasih, menanamkan sikap senang dan bersemangat belajar, mencintai dan merindukan sekolah dan yakin pada diri sendiri mampu mengajar dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum. Ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki guru antara lain: (1) keterampilan berkomunikasi, (2) Pengetahuan Dasar, (3) keterampilan teknis, (4) keterampilan administratif, dan keterampilan interpersonal. Adapun standar kompetensi pendidik yang harus dimiliki oleh para guru adalah: (a) Kompetensi Kepribadian, (2) Kompetensi Pedagogik, (c) Kompetensi profesional, dan (4) kompetensi Sosial.
Berdasarkan keempat rumpun kompetensi tersebut memberikan dan atau mencerminkan standar kompetensi pendidik (guru) yang masih bersifat umum dan perlu dikemas dengan menempatkan Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Allah SWT yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga para pendidik di Kabupaten Banggai memiliki beberapa kompetensi tersebut di atas sebagai bekal dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Amiin....
Selasa, 12 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar